INFO

Ditujukan untuk : Semua takmir Masjid dan Musholla yang lembaganya belum di Akta Wakafkan, segera menghubungi Pengurus Ranting atau Pengurus MWC setempat, untuk diuruskan akta wakafnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More