REKOMENDASI /
TAUSIYAH
MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL
ULAMA
KECAMATAN PUNGGING
A. MUQADDIMAH
Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah islamiyyah dan
ijtima’iyyah sejak awal berdirinya telah menjadikan faham Ahlussunnah Wal
Jama’ah sebagai basis teologi ( dasar beraqidah ) untuk memelihara,
melestarikan, mengamalkan dan mewujudkan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Nahdlatul Ulama hadir sebagai suatu kekuatan komunitas
masyarakat yang berupaya membangun bangsa dengan berpegang teguh pada
Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini mampu membawa kebahagiaan dunia dan
akhirat yakni tawassuth (mederat) shidiq ( kejujuran ), ‘adaalah ( adil ),
musaawah ( kesetaraan ), ukhuwah wa ta’awun (
persaudaraan dan tolong - menolong ).
Peran dan fungsi Nahdltul Ulama yang semestinya banyak
diharapkan dalam usaha penyelesaian permasalahan, pada kenyataannya belum
secara optimal dapat diwujudkan, sistem kepemimpinan organisasi dan pola
perilaku insaniyah yang masih belum mengacu pada konsep nilai khittoh dan
mabadi khoiro ummah, sehingga Nahdlatul Ulama terbawa pada kondisi penurunan
kewibawaan di hadapan masyarakat, kondisi demikian terjadi di mana-mana.
Kepentingan pribadi masih menonjol dibanding mengutamakan
kepentingan jam’iyyah sebagai tanggung jawab moral sehinggga kemungkinan masih
kita jumpai dalam setiap perjuangan masih harus menanyakan ongkos, ganti bensin
dan lain-lain.
Melalui Konferensi Majelis Wakil Cabang ini, peserta
sidang komisi memberikan rekomendasi / tausiyah yang berisikan pesan moral bagi
kepengurusan Nahdlatul Ulama mendatang juga pada warga Nu umumnya dapat
mengembalikan citra dan kemandiriannya sebagai modal dalam memerankan fungsi
dan tugasnya menuju masyarakat sejahtera dan demokratis dengan mengedepankan
akhlaqul karimah.
B.
REKOMENDASI INTERNAL
1. Penataan organisasi agar lebih ditingkatkan dalam rangka
profesionalitas dan dijalankan dengan
penuh tanggung jawab, hal ini dimaksudkan untuk lebih mengangkat
kewibawaan dan martabat organisasi.
2. Lebih peduli terhadap berbagai macam persoalan yang
berkembang seperti halnya peredaran narkoba, perkembangan media sosial,
perkembangan ajaran-ajaran Islam radikalisme, penolakan secara tegas terhadap
ekstrimisme, terorisme, dan ajaran-ajaran sesat yang dilakukan orang-orang yang
tidak bertanggung jawab.
3.
Meningkatkan pemahaman dan pengembangan
ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah terhadap kawula muda lewat rutinitas Rijalul
Ansor dan lain-lain.
4.
Mengembangkan asas klepemimpinan dan
ketauladanan dalam pola hidup ahlakul karimah dengan memotivasi terhadap putra
putri untuk bergabung dalam ke-NU-an, baik di lembaga maupun Badan Otonom dan
atau berpendidikan formal dalam naungan Nahdlatul Ulama.
5.
Melibatkan generasi muda NU dalam struktur
kepengurusan sebagai motivasi agar lebih mudah dalam kerja sama dengan badan
otonom yang berbasis pemuda-pemudi.
6.
Kader-kader NU yang berada di dunia politik
agar memahami lebih jernih sehingga tidak menjadikan NU sebagai ajang
penggalangan yang dapat mengotori dan memecah belah kesatuan dan persatuan
Nahdlatul Ulama.
C. REKOMENDASI
EKSTERNAL
1. Muspika Kecamatan Pungging sebagai pengayom dan
pelayanan kepentingan bersama diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan
Nahdlatul Ulama dalam kegiatan yang bersifat pembinaan masyarakat, baik melalui
PHBI, PHBN dan pelaksanaan Safari Ramadlan ke desa-desa di wilayah Kecamatan
Pungging.
2. Kepada semua Pimpinan Pemerintahan, baik Camat,
Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, Kepala Desa dapat berperan aktif ikut serta
membantu menyelesaikan program Pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Pungging.
3. Mengusulkan kepada Kantor Kementerian Agama
agar dapat menambah Lembaga Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah di Wilayah Kecamatan
Pungging.
D. PENUTUP
Demikian materi sidang komisi rekomendasi /
tausiyah Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Pungging,
semoga Kepengurusan MWC NU yang akan datang dapat menjabarkan dan melaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
Pada akhirnya mari kita sadari bahwa
Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Islamiyyah Ijtima’iyyah, sehingga sisi
keagamaan tetap kita kedepankan.
0 komentar:
Posting Komentar