TAUSYIYAH (REKOMENDASI)



 REKOMENDASI / TAUSIYAH
 MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN PUNGGING

A.  MUQADDIMAH
Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah islamiyyah dan ijtima’iyyah sejak awal berdirinya telah menjadikan faham Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai basis teologi     ( dasar beraqidah ) untuk memelihara, melestarikan, mengamalkan dan mewujudkan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Nahdlatul Ulama hadir sebagai suatu kekuatan komunitas masyarakat yang berupaya membangun bangsa dengan berpegang teguh pada Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini mampu membawa kebahagiaan dunia dan akhirat yakni tawassuth (mederat) shidiq ( kejujuran ), ‘adaalah ( adil ), musaawah ( kesetaraan ), ukhuwah wa ta’awun    ( persaudaraan dan tolong - menolong ).

Peran dan fungsi Nahdltul Ulama yang semestinya banyak diharapkan dalam usaha penyelesaian permasalahan, pada kenyataannya belum secara optimal dapat diwujudkan, sistem kepemimpinan organisasi dan pola perilaku insaniyah yang masih belum mengacu pada konsep nilai khittoh dan mabadi khoiro ummah, sehingga Nahdlatul Ulama terbawa pada kondisi penurunan kewibawaan di hadapan masyarakat, kondisi demikian terjadi di mana-mana.

Kepentingan pribadi masih menonjol dibanding mengutamakan kepentingan jam’iyyah sebagai tanggung jawab moral sehinggga kemungkinan masih kita jumpai dalam setiap perjuangan masih harus menanyakan ongkos, ganti bensin dan lain-lain.
Melalui Konferensi Majelis Wakil Cabang ini, peserta sidang komisi memberikan rekomendasi / tausiyah yang berisikan pesan moral bagi kepengurusan Nahdlatul Ulama mendatang juga pada warga Nu umumnya dapat mengembalikan citra dan kemandiriannya sebagai modal dalam memerankan fungsi dan tugasnya menuju masyarakat sejahtera dan demokratis dengan mengedepankan akhlaqul karimah.

B.  REKOMENDASI INTERNAL
1.  Penataan organisasi agar lebih ditingkatkan dalam rangka profesionalitas  dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, hal ini dimaksudkan untuk lebih mengangkat kewibawaan  dan martabat organisasi.

2.  Lebih peduli terhadap berbagai macam persoalan yang berkembang seperti halnya peredaran narkoba, perkembangan media sosial, perkembangan ajaran-ajaran Islam radikalisme, penolakan secara tegas terhadap ekstrimisme, terorisme, dan ajaran-ajaran sesat yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
3.  Meningkatkan pemahaman dan pengembangan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah terhadap kawula muda lewat rutinitas Rijalul Ansor dan lain-lain.
4.  Mengembangkan asas klepemimpinan dan ketauladanan dalam pola hidup ahlakul karimah dengan memotivasi terhadap putra putri untuk bergabung dalam ke-NU-an, baik di lembaga maupun Badan Otonom dan atau berpendidikan formal dalam naungan Nahdlatul Ulama.
5.  Melibatkan generasi muda NU dalam struktur kepengurusan sebagai motivasi agar lebih mudah dalam kerja sama dengan badan otonom yang berbasis pemuda-pemudi.
6.  Kader-kader NU yang berada di dunia politik agar memahami lebih jernih sehingga tidak menjadikan NU sebagai ajang penggalangan yang dapat mengotori dan memecah belah kesatuan dan persatuan Nahdlatul Ulama.

C. REKOMENDASI EKSTERNAL
1. Muspika Kecamatan Pungging sebagai pengayom dan pelayanan kepentingan bersama diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan Nahdlatul Ulama dalam kegiatan yang bersifat pembinaan masyarakat, baik melalui PHBI, PHBN dan pelaksanaan Safari Ramadlan ke desa-desa di wilayah Kecamatan Pungging.
2. Kepada semua Pimpinan Pemerintahan, baik Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, Kepala Desa dapat berperan aktif ikut serta membantu menyelesaikan program Pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Pungging.
3. Mengusulkan kepada Kantor Kementerian Agama agar dapat menambah Lembaga Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah di Wilayah Kecamatan Pungging.

D.      PENUTUP
Demikian materi sidang komisi rekomendasi / tausiyah Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Pungging, semoga Kepengurusan MWC NU yang akan datang dapat menjabarkan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Pada akhirnya mari kita sadari bahwa Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Islamiyyah Ijtima’iyyah, sehingga sisi keagamaan tetap kita kedepankan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More