PROGRAM KERJA
MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN PUNGGING
A. DASAR PEMIKIRAN
1.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Islamiyah
Ijtima’iyah yang menganut faham Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah wadah mempersatukan
umat dalam tugas ubudiyah untuk memelihara, melestarikan, mangamalkan dan
mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin dalam rangka membangun dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Nahdlatul Ulama berupaya konsentrasi dalam
pendampingan dan pemberdayaan ummat, perlu menyusun program-program kerja
sebagai upaya penjabaran nilai-nilai perjuangan dalam bentuk kegiatan yang
berhubungan dengan dakwah islamiyah, diniyah, pendidikan, sosial kemasyarakatan
dan ekonomi karakyatan dan lingkungan hidup.
B. VISI DAN MISI
Visi,
Nahdlatul Ulama sebagai wadah tatanan masyarakat yang sejahtera
berkeadilan dan demokrasi atas dasar Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Misi, Mewujudkan masyarakat sejahtera lahir
batin dengan mengupayakan sistem perundang-undangan dan kebijakan yang menjamin
terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtera dalam naungan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
1.
Memberikan arah kebijakan kegiatan Nahdlatul
Ulama untuk mencapai sasaran program yang ditetapkan
2.
Membangun pola kerja efektif, efisien dan
sistematis terhadap kinerja Kepengurusan Majelis Wakil Cabang dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
3.
Alat evaluasi terhadap keberhasilan atau
kegagalan dalam suatu program kerja atau kebijakan.
D. KONDISI OBJEKTIF
1. Warga Nahdlatul Ulama adalah komunitas terbesar yang
tersebar di Wilayah Kecamatan Pungging
2. Karakter ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah secara umum
memiliki kesamaan kultur, sehingga mudah diterima oleh masyarakat di Kecamatan
Pungging
3. Karakter ulama dan kyainya masih kharismatik sehingga
masih menjadi panutan umat
4. Satuan kegiatan dakwah dan majelis ta’lim seperti halnya
Jam’iyyah Tahlil, Manaqib, Yasinan, Diba’an dan lain-lain masih tetap melekat
sebagai merk patent aktivitas warga Nahdliyyin.
E.
KELEMAHAN
1. Warga Nahdlatul Ulama secara umum masih pasif terhadap Jam’iyyah
2. Kepengurusan MWC NU masih belum disiplin dan konsekwen
3. Pemahaman terhadap konsep admionistrasi masih lemah
4. Masih belum adanya sistem pendanaan yang cukup untuk
menopang operasional organisasi
F.
ARAH KEBIJAKAN
1. Peningkatan profesionalisme managerial organisasi
2. Peningkatan sumber daya manusia melalui Pendidikan,
Pengajian dan Pelatihan
3. Peningkatan pemberdayaan ekonomi umat
4. Peningkatan kepedulian terhadap perkembangan aqidah
islamiyah serta media.
5.
Mewujudkan tujuan arah kebijakan pada
bidang-bidang sebagai berikut :
a. Bidang
Agama
1. Peningkatan wawasan Aswaja melalui Imam,
Khotib, dan guru-guru dan penyelenggaraan olympiade aswaja
2. Menggalakkan
kembali Forum Bahtsul masa’il dan
Lailatul Ijtima’
b. Bidang
Pendidikan
1. Meningkatkan
Profesionalitas LP Ma’arif NU baik dalam kualitas maupun kuantitas
2. Peningkatan
intelektual dan spiritual dengan forum sarasehan umum dan keagamaan
c. Bidang
Kemasyarakatan, Pelayanan Sosial dan Perekonomin
1. Membantu upaya
berlangsungnya Jaminan Sosial pada masyarakat miskin
2. Menyelenggarakan
santunan anak yatim, fakir miskin
3. Menyelenggarakan
donor darah pada peringatan hari lahir NU
4. Mengoptimalkan
pemberdayaan ekonomi kerakyatan
d. Bidang
Administrasi Organisasi
1. Sosialisasi AD,
ART NU hasil Mukatamar ke- 33 Jombang
2. Meningkatkan
fungsi dan kualitas perangkat organisasi
3. Menyelesaikan
pembangunan Kantor MWC NU sebagai wadah pengendali kegiatan NU dan perangkat
organisasinya.
e. Bidang
Kehumasan
1. Peningkatan
kerjasama, hubungan erat dengan intitusi Pemerintah
2. Pengadaan
atribut organisasi
G. PENUTUP
Program kerja
ini masih merupakan program pokok yang masih perlu dijabarkan dengan tindakan
konkrit oleh masing-masing perangkat organisasi baik Lembaga, Badan Otonom
dengan penuh tanggung jawab den dengan semangat pengabdian yang tinggi demi
terwujudnya cita-cita Nahdlatul Ulama atas izin Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar